Kamis, 03 April 2014

STANDAR PELAYANAN BANK DARAH RUMAH SAKIT

Standar Pelayanan Bank Darah Rumah Sakit
standart pelayanan bank darah rumah sakit mengacu pada 4P (Pengamanan, Penyimpanan,Pencocokan,Pendistribusian).

Syarat-syarat ketenagaan Bank Darah Rumah Sakit, yaitu :
1. Memiliki tenaga Paramedis Teknologi Transfusi Darah (PTTD) minimal 4 orang
2. Memiliki Dokter yang telah mengikuti Paltihan teknisi transfusi darah dan manajemen pelayanan darah sesuai dengan standart AABB, ISBT, WHO.

Persyaratan Peralatan :
1. Centrifuge
2. Mikroskop
3. Inkubator
4. Mikropipet
Alat Penunjang :
1. Labu semprot
2. Tabung reaksi uk. 12 x 75 mm
3. pipet pasteur uk. 3 ml
4. Objek Glass
5. Yellow Tip
6. Tempat limbah infeksius dan non infeksius
7. Bio Plate
Reagensia :
1. Anti-A Monoclonal
2. Anti-B Monoclonal
3. Anti-D Monoclonal
4. Test Sel A 5%
5. Test Sel B 5% 
6. Test Sel O 5%
7. Bovine Albumine 22%
8. Anti Human Gloubulin (AHG)
9. DG Diluent Grifols
10. DG Coomb Card Grifols




Tidak ada komentar:

Posting Komentar